Sabtu, 10 September 2016

Dimana Jaminan Keamanan Pejalan Kaki?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umum sebagai upaya untuk mengurangi masalah kemacetan di Ibu Kota. Namun, dalam pelaksanaannya justru tidak diimbangi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung.

Belum lama ini, aksi kejahatan lagi-lagi terjadi dan menimpa seorang pejalan kaki. Kali ini, seorang pejalan kaki menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Kejadian ini terjadi di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Sebelumnya, pada Juni lalu seorang karyawati, dirampok di JPO depan gedung Prasetia Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan. Beruntung saat itu pelaku gagal melakukan pemerkosaan karena pada saat yang sama ada orang yang melintas di JPO itu (Warta Kota,2015).

Minimnya keamanan dan sepinya di lokasi kejadian membuat jembatan yang seharusnya memberikan rasa aman kepada para pejalan kaki justru malah menjadi sebuah ancaman dan mala petaka.

JPO merupakan salah satu fasilitas yang dibangun pemerintah daerah bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar. Selain itu, JPO juga berguna untuk menuju tempat pemberhentian bis yang tidak lain adalah busway Transjakarta.

Data dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah (26/11/2015), ada sebanyak 301 JPO di DKI Jakarta. Dari sekian banyak jumlah JPO yang dimiliki DKI tidak sedikit yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Minimnya lampu penerangan membuat JPO sangat rawan di malam hari, utamanya bagi perempuan.

Tingkat keamanan yang kurang memadai seperti penerangan, mengakibatkan banyak kasus kejahatan terjadi di JPO sehingga menjadi sarang para pelaku tindakan kejahatan. Tak heran bila JPO menjadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang menciptakan rasa tidak aman bagi para pengguna pejalan kaki. Sedangkan JPO merupakan fasilitas yang dibutuhkan bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan umum khususnya Transjakarta.

Bagaimana himbauan pemerintah agar menggunakan transportasi umum dapat berjalan efektif apabila jaminan keamanan para pejalan kaki masih terancam dan dipertanyakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana akan memperbaiki 61 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Selain memperbaiki 61 JPO, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga berencana membangun baru 26 JPO.

Faktor keamanan JPO seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah sejak dulu. Mengingat seiring dengan perkembangan zaman, tindakan kriminalitas di Ibu Kota pun semakin menjadi tanpa mengenal waktu.

Perbaikan JPO tentunya tidak hanya meliputi keindahan dari JPO namun, keamanan dan kenyamananlah yang diutamakan. Selain dilakukan perbaikan JPO, pemasangan lampu sorot dan cctv juga perlu dilakukan agar pengawasan di JPO yang ada di Jakarta berjalan efektif. Ini diharapkan agar kejadian hal yang serupa tidak terulang kembali.

Sehingga dengan adanya perbaikan JPO yang dilakukan oleh Dishub serta peningkatan pengawasan terhadap keamanan para pejalan kaki dapat terjamin.

Tentunya hal ini tidak akan terjadi apabila kita sadar akan kewajiban serta tanggung jawab kita sebagai warga negara harus saling menjaga dan menciptakan keamanan di masyarakat.

Chairunisa
Citizen Journalism (Warta Kota) terbitan Kamis, 3 Desember 2015