Belum lama ini,
aksi kejahatan lagi-lagi terjadi dan menimpa seorang pejalan kaki. Kali ini,
seorang pejalan kaki menjadi korban perampokan dan pemerkosaan. Kejadian ini
terjadi di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Pondok Indah,
Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Sebelumnya, pada Juni lalu seorang karyawati, dirampok di JPO depan gedung Prasetia
Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan. Beruntung saat itu pelaku gagal melakukan
pemerkosaan karena pada saat yang sama
ada orang yang melintas di JPO itu
(Warta Kota,2015).
Minimnya keamanan
dan sepinya di lokasi kejadian membuat jembatan yang seharusnya memberikan rasa
aman kepada para pejalan kaki justru malah menjadi sebuah ancaman dan mala
petaka.
JPO merupakan
salah satu fasilitas yang dibangun pemerintah daerah bagi pejalan kaki untuk
menyeberang jalan yang ramai dan lebar. Selain itu, JPO juga berguna untuk
menuju tempat pemberhentian bis yang tidak lain adalah busway Transjakarta.
Data dari Kepala
Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah (26/11/2015), ada sebanyak 301 JPO di DKI Jakarta. Dari sekian banyak jumlah JPO
yang dimiliki DKI tidak sedikit yang rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Minimnya lampu penerangan membuat JPO sangat rawan di malam hari, utamanya bagi
perempuan.
Tingkat keamanan
yang kurang memadai seperti penerangan, mengakibatkan banyak kasus kejahatan
terjadi di JPO sehingga menjadi sarang para pelaku tindakan kejahatan. Tak
heran bila JPO menjadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
yang menciptakan rasa tidak aman bagi para pengguna pejalan kaki. Sedangkan JPO
merupakan fasilitas yang dibutuhkan bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan
umum khususnya Transjakarta.
Bagaimana himbauan
pemerintah agar menggunakan transportasi umum dapat berjalan efektif apabila
jaminan keamanan para pejalan kaki masih terancam dan dipertanyakan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana akan memperbaiki 61 Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO). Selain
memperbaiki 61 JPO, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga berencana
membangun baru 26 JPO.
Faktor keamanan
JPO seharusnya menjadi pusat perhatian pemerintah sejak dulu. Mengingat seiring
dengan perkembangan zaman, tindakan kriminalitas di Ibu Kota pun semakin
menjadi tanpa mengenal waktu.
Perbaikan JPO
tentunya tidak hanya meliputi keindahan dari JPO namun, keamanan dan
kenyamananlah yang diutamakan. Selain dilakukan perbaikan JPO, pemasangan lampu
sorot dan cctv juga perlu dilakukan agar pengawasan di JPO yang ada di Jakarta
berjalan efektif. Ini diharapkan agar kejadian hal yang serupa tidak terulang
kembali.
Sehingga dengan
adanya perbaikan JPO yang dilakukan oleh Dishub serta peningkatan pengawasan
terhadap keamanan para pejalan kaki dapat terjamin.
Tentunya hal ini
tidak akan terjadi apabila kita sadar akan kewajiban serta tanggung jawab kita
sebagai warga negara harus saling menjaga dan menciptakan keamanan di
masyarakat.
Chairunisa
Citizen Journalism (Warta Kota) terbitan Kamis, 3 Desember 2015